BANDAR LAMPUNG – SH, oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yang diduga melakukan pencabulan terhadap mahasiswinya, diperiksa Polda Lampung, Kamis, 31 Januari 2019.
Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung ini menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
SH diperiksa atas dugaan tindak asusila yang dilaporkan oleh mahasiswinya, E.
• Andi Surya Dilaporkan ke Polda Lampung Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik UIN Raden Intan
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, SH ditemani oleh istri dan tim pengacaranya tiba di Mapolda Lampung sekitar pukul 10.30 WIB.
Mereka langsung menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Sekitar pukul 11.50 WIB, SH beserta rombongan keluar ruangan untuk istirahat.
Namun saat hendak diwawancarai oleh awak media, tidak ada satu pun yang mau berkomentar.
“Maaf, kami mau salat,” ujar SH.